TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto mengatakan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto pernah menyerahkan uang korupsi e-KTP sebanyak US$ 350 ribu kepada politikus PDIP, Arif Wibowo.
“Untuk Arif yang menyerahkan itu Sugiharto ke rumahnya membawa 350 ribu dolar dengan tas hitam,” kata Setya saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan bos PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 21 Mei 2018.
Baca: Keponakan Setnov Sebut Politikus Demokrat Terima Duit E-KTP
Sugiharto merupakan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Pengadilan telah memvonis dirinya bersalah dalam kasus korupsi e-KTP.
Mulanya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Setya pernah membuat kronologi aliran dana korupsi e-KTP ke sejumlah politikus Senayan. Setya membuat kronologi itu saat mengajukan diri sebagai justice collaborator ke KPK.
Menurut jaksa, dalam kronologi tersebut Setya menjelaskan ada aliran dana untuk beberapa politikus, yakni Olly Dondokanbey sebanyak US$ 500 ribu, Tamsil Linrung US$ 500 ribu, Mirwan Amir US$ 500 ribu, Melchias Mekeng US$ 500 ribu, Arif Wibowo US$ 250 ribu, Chairuman Harahap US$ 500 ribu dan Jafar Hafsah US$ 250 ribu.
Baca: Setya Novanto Curhat Sahur Pakai Sayur Lodeh di LP Sukamiskin
Namun, Setya menganulir pernyataannya tersebut. Setya mengatakan informasi mengenai aliran dana ke anggota DPR yang benar dimiliki keponakannya, Irvanto Pambudi Cahyo. Irvanto dalam beberapa kesempatan kerap disebut berperan kurir uang e-KTP untuk anggota parlemen Senayan.
Sementara soal informasi adanya uang untuk Arif, Setya Novanto mengatakan mengetahuinya dari Sugiharto. Dia bilang telah mengkonfirmasi hal itu kepada Sugiharto dua pekan lalu. Menurut dia, Sugiharto membenarkan. “Iya benar saya yang memberikan pada Arif itu,” kata Setya menirukan Sugiharto.
Saat bersaksi dalam persidangan Setya Novanto pada 19 Februari 2018, Arif Wibowo membantah menerima duit e-KTP. Ia mengaku baru saja menjadi anggota dewan saat pembahasan proyek e-KTP dilakukan di Senayan. "Sakit kepala saya. Saya nangis. Waktu itu saya masih anggota (DPR) baru dan saya tidak mengerti lebaran politik itu bagaimana," kata dia saat itu.